INFOTANGERANG.ID- Suasana mencekam mewarnai rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 22 Juli 2025.
Sebanyak 75 adegan diperagakan di lokasi kejadian, menggambarkan secara rinci betapa kejamnya aksi para pelaku.
Wanita terborgol di Cisauk adalah seorang perempuan berusia 22 tahun berinisial APSD, menjadi korban kekejian tiga pria muda yakni RRP (19), IF (21), dan AP (17). Rekonstruksi digelar langsung di rumah salah satu pelaku, di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk.
“Awalnya hanya dijadwalkan 65 adegan, tapi saat proses berlangsung berkembang menjadi 75 adegan,” ujar AKP Charles RV Bagaisar, Kanit 4 Resmob Polda Metro Jaya.
Rekonstruksi Wanita Terborgol di Cisauk : Detik-detik Sadis Mulai dari Adegan ke-25
Menurut Charles, proses perencanaan hingga eksekusi pembunuhan terekam jelas dalam rekonstruksi.
Dari adegan ke-25 hingga ke-40, tersangka memperagakan saat korban datang, lalu dibekap, diborgol, diperkosa, hingga akhirnya dibunuh secara keji. Jasad korban kemudian dibuang di lahan belakang rumah pelaku dan ditutupi semak-semak.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Emosi Warga Meledak Saat Adegan Pembuangan Jasad
Situasi mulai memanas ketika rekonstruksi masuk pada adegan pembuangan jenazah. Puluhan warga yang sejak pagi telah memadati area rekonstruksi, mulai merangsek mendekati garis polisi.
Beberapa warga bahkan melontarkan cacian dan melempar botol bekas ke arah pelaku.
“Woi, otak lu di mana? Berani sama cewek, sama gue berani gak?” teriak salah satu warga.
Melihat situasi mulai tidak terkendali, pihak Kepolisian segera menenangkan massa.
“Proses hukum sudah kami tangani. Mohon tenang dan percayakan kepada kami,” ujar petugas melalui pengeras suara.
Rekonstruksi yang penuh ketegangan ini tidak hanya membuka detail tragis pembunuhan APSD, tetapi juga menggambarkan bagaimana keadilan harus ditegakkan tanpa kekerasan massa.
Polisi memastikan kasus ini ditangani serius dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
