INFOTANGERANG.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap modus baru peredaran narkoba liquid vape.
Dalam praktik ini, narkotika berbentuk cair dimasukkan ke dalam liquid vape serta produk minuman serbuk yang dikenal sebagai happy water.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Budi Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku secara sengaja membidik segmen tertentu.
“Karena modusnya menggunakan cairan vape, maka jelas ada klaster sasaran tertentu. Utamanya adalah penikmat atau pengguna vape,” ujar Budi, Selasa 6 Januari 2026.
Penggrebekan Narkoba Liquid Vape di Apartemen Kawasan Ancol
Kasus ini terungkap setelah BNN menggerebek sebuah unit apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang dijadikan lokasi peracikan narkotika cair.
Dari penggerebekan narkoba liquid vape, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar.
BNN mengamankan ribuan bungkus happy water, hampir 10.000 cartridge vape kosong, serta sejumlah alat suntik yang digunakan untuk mengisi cairan narkotika ke dalam cartridge.
Sekitar 80 cartridge vape diketahui sudah berisi narkotika, meski sebagian besar belum sempat diedarkan ke masyarakat.
“Petugas menemukan tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair, lalu menyuntikkannya ke dalam liquid vape dan happy water,” jelas Budi.
Temuan ini sekaligus menguatkan hasil analisis BNN yang telah disampaikan beberapa bulan sebelumnya.
Saat itu, BNN telah mengingatkan bahwa liquid vape berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran gelap narkotika karena bentuknya yang sulit dikenali.
“Analisis tersebut sudah kami sampaikan sebelumnya, dan dari pengungkapan ini terbukti bahwa liquid vape memang digunakan sebagai modus peredaran narkotika,” kata Budi.
BNN menilai modus ini berbahaya karena menyasar pengguna vape yang mungkin tidak menyadari kandungan zat terlarang dalam produk yang mereka konsumsi.
Empat Tersangka Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN juga mengamankan empat orang tersangka. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari kurir bahan baku, pengendali distribusi, hingga pihak pembiaya.
“Empat tersangka telah diamankan dan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini,” pungkas Budi.
BNN mengimbau masyarakat, khususnya pengguna vape, agar lebih berhati-hati dan tidak membeli liquid atau produk sejenis dari sumber yang tidak jelas.
Modus peredaran narkoba liquid vape ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika terus berkembang mengikuti tren gaya hidup, sehingga kewaspadaan publik sangat diperlukan.

