INFOTANGERANG.ID- Sekarang, sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Kota Tangerang sudah aktif di beberapa titik strategis untuk meningkatkan disiplin berkendara dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.

Kamera ETLE ini dipasang untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis dan real-time, tanpa perlu interaksi langsung dengan petugas.

Jadi, sekali kamu nerobos lampu merah atau tidak pakai helm, kamera ETLE di Kota Tangerang langsung merekam, dan surat tilang bisa langsung dikirim ke rumahmu.

Kenapa Kamera ETLE di Kota Tangerang Penting?

Menurut pihak kepolisian, lokasi pemasangan kamera ETLE di Kota Tangerang dipilih berdasarkan tingginya volume kendaraan dan tingkat pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini juga diintegrasikan langsung ke pusat data Polres Metro Tangerang Kota, membuat proses penindakan lebih cepat dan objektif.

Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menyerahkan operasional penuh sistem ETLE ini kepada kepolisian, termasuk pengadaan ETLE portabel yang bisa dipindah-pindah sesuai kebutuhan.

Daftar Lokasi Kamera Tilang ETLE di Kota Tangerang 2025

Berikut ini 4 titik kamera ETLE aktif di Kota Tangerang yang perlu kamu perhatikan saat berkendara:

1. Jalan Gatot Subroto, Cimone

Salah satu jalur protokol tersibuk di Tangerang. Kamera di titik ini memantau pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, hingga melanggar marka jalan.

2. Jalan K.H. Hasyim Ashari

Jalur padat yang sering dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat. Kamera ETLE di sini efektif menangkap pelanggaran kecepatan dan ketidaktaatan terhadap rambu.

3. Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas

Terletak di kawasan strategis, kamera di sini bekerja tanpa campur tangan petugas. Semua pelanggaran direkam otomatis dan dikirim ke pusat data.

4. Jalan Daan Mogot (Depan Polres Metro Tangerang Kota)

Awalnya diuji coba di depan McDonald’s, kini dipindahkan tepat di depan Polres. Kamera di titik ini sangat efektif karena lokasinya yang krusial.

Kamera ETLE bekerja 24 jam penuh, jadi jangan harap bisa “curi kesempatan” malam-malam.

Tilang akan dikirim berdasarkan data kendaraan, jadi pastikan surat-surat kendaraan kamu sesuai dan aktif.

Belum ada penambahan titik baru per September 2025, namun pemantauan menggunakan ETLE di Kota Tangerang secara portabel sedang dipersiapkan.

Dengan makin banyaknya titik kamera tilang ETLE di Kota Tangerang, para pengendara diharapkan bisa lebih sadar aturan dan meminimalisir pelanggaran.

Jangan tunggu surat tilang datang ke rumah untuk mulai disiplin di jalan.

Lebih baik berhati-hati dan patuhi rambu, daripada harus berurusan dengan tilang elektronik.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter