INFOTANGERANG.ID- Peredaran miras di Tangerang kini mengalami perubahan pola yang cukup signifikan.

Jika sebelumnya transaksi banyak dilakukan secara langsung, kini penjualan minuman keras mulai memanfaatkan media sosial hingga platform daring.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengungkapkan bahwa pergeseran peredaran miras di Tangerang tersebut menjadi tantangan baru dalam upaya pengawasan.

Penjualan yang dilakukan secara online dinilai lebih sulit terdeteksi dibandingkan pola konvensional.

Menurut Irman, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran miras, termasuk dengan mendorong penguatan regulasi daerah.

“Ke depan, kami mendorong penguatan peraturan daerah agar penindakan bisa lebih tegas, khususnya bagi penjual yang berulang kali melanggar,” ujarnya, sebagaimana dilansir Senin (2/3/2026).

Selain penindakan, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif.

Laporan warga dinilai sangat membantu dalam mengidentifikasi titik-titik rawan peredaran miras.

Upaya pemberantasan miras turut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang.

Pada momentum tersebut, pemerintah melakukan pemusnahan 1.128 botol miras hasil penertiban selama satu tahun terakhir.

Ribuan botol tersebut telah melalui proses hukum dan mendapatkan keputusan pengadilan sebelum akhirnya dimusnahkan.

Irman menegaskan, langkah ini menjadi bukti komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya di wilayah yang rawan peredaran minuman keras.

Wali Kota Sachrudin menilai, peredaran miras berpotensi besar mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

Tak hanya itu, dampaknya juga bisa merambah pada kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.

Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menegakkan peraturan daerah secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pemkot Tangerang bersama Satpol PP dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah tegas, terukur, dan berkesinambungan dalam memberantas peredaran miras di Tangerang,” tegasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter