INFOTANGERANG.ID– WhatsApp kembali merilis fitur baru yang akan membuat berbagi dokumen menjadi lebih mudah.
Fitur tersebut merupakan fitur untuk memindai atau scan dokumen langsung dari kamera aplikasi.
WhatsApp menghadirkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk tidak perlu membuka kamera bawaan ponsel atau keluar masuk WhatsApp untuk memindai dokumen melalui aplikasi pihak ketiga.
Selain lebih mudah, fitur ini juga membantu pengguna untuk mengirim dokumen dengan kualitas yang lebih jelas dengan format yang sesuai, ketimbang mengirim dalam format foto.
Kualitas pemindaian juga telah dijaga agar tetap tinggi dalam hal keterbacaan dan kejelasan.
Fitur tersebut nantinya akan ditambahkan dalam opsi berbagi yang biasa didapatkan di WhatsApp.
Cara Menggunakan Fitur Scan di WhatsApp
Berikut ini cara menggunakan fitur scan di aplikasi WhatsApp, yakni:
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Pilih salah satu kolom chat yang akan dikirimi dokumen.
3. Pilih menu berbagi, kemudian klik opsi dokumen.
4. Selanjutnya pilih opsi “Kamera”.
5. Setelah kamera terbuka, Anda akan mendapatkan opsi pemindaian secara bersamaan.
6. Kemudian pindai dokumen dan lakukan penyesuaian sesuai dengan keinginan.
7. Setelah pengeditan selesai, maka dokumen tersebut siap untuk dibagikan.
Perlu diingat bahwa fitur ini juga dilengkapi dengan saran tentang bagaimana dan dimana harus memotong dokumen.
Selain itu, pengguna juga dapat menyesuaikan kontras dan mencerahkan dokumen sesuai dengan keinginan.
Bagi pengguna Android harap bersabar.
Hal ini karena fitur scan dokumen tersedia untuk beberapa pengguna iOS secara terbatas saja.
Melansir dari laman WABetaInfo, saat ini pengguna bisa menemukan fitur tersebut di WhatsApp untuk iOS terbaru versi 24.25.80.