Infotangerang.id- Penangkapan Pegi alias Perong merupakan salah satu dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky tau Eky di Cirebon.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh DIrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung.

“Telah diamankan salah satu DPO kasus pembunuhan vina, Pegi alias Perong,” ungkap Direktur Kriminal Umum (DIrkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu (22/5/2024).

Surawan menyampaikan bahwa pelaku berhasil buron dan berhasil sembunyi selama 8 tahun dan ditangkap pada Selasa (21/5). Pelaku tengah menjalani proses pemeriksaat dan penyidikan.

“Semalam tepatnya penangkapan salah satu pelaku DPO kasus pembunuhan Vina di Bandung,” tegasnya.

3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Masih Buron

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan pihaknya masih melakuka pencarian untuk pelaku lainnya.

“Masih kami cari 2 DPO lainnya dan pasti kita tangkap,” ungkap Jules.

Pihaknya menyampaikan kepada siapapun yang berusahan menyembunyikan DPO kasus pembunuhan Vina akan mendapatkan hukuman karena melakukan tindak pidana.

Diketahui, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina telah terjadi dari Agustus 2016. Remaja Cirebon tersebut mengalami pembunuhan bersama kekasihnya Muhammad RIzky.

Sebanyak 11 orang yang ditetapkan tersangka dan menjadi DPO dalam peristiwa tersebut. Namun, baru sembilan yang baru berhasil ditangkap dan sisanya masih dalam pencarian.

Kasus ini kembali terangat hingga muncul dan mendapat publik karena viral dengan film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”, sampai saat ini sisa 2 pelaku yang masih buron.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Redaksi
Reporter