Infotangerang.id– Belakangan banyak orang yang mencari cara beli e-meterai untuk bisa mendaftar CPNS 2024.

Hal ini lantaran salah satu persyaratan CPNS 2024 adalah melampirkan sejumlah dokumen yang harus dibubuhi meterai elektronik sebelum diunggah ke SSCASN.

Beli e-meterai sendiri tak beda jauh dengan meterai pada umumnya.

Jika dulu orang-orang menggunakan meterai tempel, kini ada yang namanya meterai digital yang dapat dibeli melalui berbagai situs online.

Meterai digital ini diperlukan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya untuk dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran.

Setelah membeli e-meterai, pelamar perlu menempatkannya di sebelah kiri tanda tangan.

Beli e-meterai dapat dilakukan dengan mudah melalui platform online.

15 Tempat Beli E-meterai untuk Dafatar CPNS 2024

Pemerintah melalui Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) bekerja sama dengan BKN telah menyediakan platform tempat beli e-meterai.

Salah satu situs yang bisa digunakan untuk mengakses e-meterai elektronik tersebut adalah memalui https://meterai-elektronik.com.

Situs tersebut memang dirancang khusus untuk memudahkan para CPNS 2024 untuk mendapatkan meterai digital sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.

Selain situs tersebut, berikut ini 15 tempat untuk beli e-meterai lainnya untuk daftar CPNS 2024 yang pastinya terpercaya.

1. Meterai Elektronik

2. Peruri

3. E-Meterai Live

4. Toko Gramedia E-Meterai

5. Skill Academy E-Meterai

6. Emet ID

7. Paper ID E-Meterai

8. Mekari Sign E-Meterai

9. Signing ID

10. Digidokku ID

11. Dimensy ID

12. Sign It ID

13. Pastitah Id

14. Enforcea E-Meterai

15. Materai Id

Dari ke-15 platform tersebut, dua diantaranya, yakni Meterai Elektronik dan Meterai ID merupakan platform resmi yang disediakan oleh Peruri.

Namun, menjelang akhir penutupan CPNS 2024 ini, banyak orang yang mengalami kendala dari kedua situs tersebut.

Itu sebabnya pelamar harus memilih situ beli e-meterai lainnya untuk mendapatkan meterai digital.

Cara Beli E-Meterai

Proses pembelian e-meterai dapat dilakukan secara online dengan mengakses salah satu situs dari distributor yang tersedia.

Pastikan Anda telah menyiapkan dana untuk melakukan pembayaran e-meterai yang ingin dibeli.

Berikut adalah langkah-langkah pembeliannya:

1. Buka situs distributor resmi yang menyediakan layanan pembelian meterai elektronik.

2. Klik tombol “Daftar” dan pilih opsi “Personal” jika pembelian dilakukan secara individu.

3. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar sesuai petunjuk yang diberikan.

4. Cek kotak masuk email Anda, lalu klik tautan “Aktivasi Akun” untuk mengaktifkan akun.

5. Jika aktivasi berhasil, Anda akan menerima notifikasi “Verifikasi Berhasil”.

6. Masuk kembali ke situs distributor e-meterai menggunakan tautan yang diberikan.

7. Klik opsi “Pembelian” pada menu yang tersedia.

8. Pilih jumlah meterai elektronik yang ingin dibeli dan tentukan metode pembayaran yang Anda inginkan.

9. Lakukan pembayaran melalui dompet digital, QRIS, atau metode lainnya yang disediakan.

10. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi “Pembayaran Sukses”.

Tata Cara Pembubuhan E-Meterai

Setelah berhasil membeli meterai digital, maka langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adal pembubuhan atau penempelan secara permanen.

Berikut ini cara pembubuhan e-meterai:

1. Pastikan telah beli e-meterai secara online.

2. Cetak dokumen yang perlu dibubuhi meterai elektronik atau meterai digital.

3. Tanda tangani terlebih dahulu dokumen secara fisik

4. Scan dokumen yang sudah ditandangi tersebut.

5. Tambahkan e-meterai pada dokumen yang sudah discan sebelumnya.

6. Unduh dokumen yang telah dibubuhi materi tersebut.

Perlu diingat bahwa materia digital diletakan di sebelah kiri tanda tangan.

Pastikan pula bahwa e-meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain termasuk tanda tangan.

Selanjutnya, perlu diperhatikan bahwa materia yang dibeli secara online tersebut asli agar bisa dilakukan verifikasi oleh BKN.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Reporter