Infotangerang.id, – Sertifikat tanah merupakan surat tanda bukti hak atas tanah atau lahan. 

Sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan dokumen negara yang sabgat vital.

Sertifikat tanah juga memiliki kedudukan yang sangat penting untuk masalah legalitas dan menjadi bukti kuat penguasaan lahan.

Dan jika Anda ingin membeli sebuah bidang tanah atau properti, maka patut Anda cek keaslian sertifikat tanah dari lahan tersebut. 

Sehingga jangan sampai tertipu dengan sertifikat palsu.

Nah, bagi masyarakat yang ingin memeriksa keaslian atau status kepemilikan tanah tidak perlu datang ke Kantor BPN.

Ada dua cara untuk mengetahui status tanah secara online dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN

Pertama, melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di Google Play atau App Store. 

Kedua, melalui situs resmi kementrian/lembaga di atrbpn.go.id 

Berikut cara cek sertifikat online melalui kedua metode tersebut.

Cara Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi Sentuh Tanahku

Sebelum melakukan cek BPN online untuk memeriksa keaslian sertifikat, Anda perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku terlebih dahulu.

Berikut cara cek sertifikat tanah BPN online melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku di perangkat Anda
  2. Registrasi untuk membuat akun dengan email
  3. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  4. Klik menu ‘Cek Berkas BPN Online’
  5. Klik ‘Info Sertifikat’
  6. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

Cara Cek Sertifikat Tanah via Situs BPN

Jika tak ingin mengunduh aplikasi, Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id.

Berikut cara cek sertifikat online melalui metode ini.

  1. Buka www.atrbpn.go.id 
  2. Klik menu ‘Publikasi’
  3. Klik menu ‘Layanan’
  4. Klik menu ‘Pengecekan berkas’
  5. Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik ‘Cari Berkas’
  6. BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

Itulah cara cek sertifikat tanah BPN online. Semoga membantu.

(*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow