INFOTANGERANG.ID- Ibadah haji adalah impian yang sangat berharga bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Namun dalam perjalanan hidup, tidak sedikit calon jamaah yang harus mengambil keputusan berat, yakni membatalkan keberangkatan haji karena kondisi yang tidak dapat dihindari.

Agar prosesnya berjalan benar dan sesuai aturan, penting untuk memahami apa saja hal yang membatalkan keberangkatan haji yang telah diatur oleh pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021, ada sejumlah alasan sah yang memungkinkan jamaah mengajukan pembatalan. Berikut penjelasan lengkapnya.

Mengapa Pembatalan Haji Bisa Terjadi?

Pembatalan haji bukan sekadar perubahan rencana, tetapi biasanya disebabkan oleh kondisi mendesak, antara lain:

  • Kesehatan tidak memungkinkan melakukan perjalanan panjang
  • Keadaan darurat dalam keluarga
  • Ketidakstabilan finansial mendadak
  • Situasi khusus lain yang membuat keberangkatan mustahil dilakukan

Karena itu, pemerintah mewajibkan setiap permohonan pembatalan disertai alasan yang sah dan bukti yang jelas.

Syarat Pembatalan Haji Sesuai PMA 13/2021

Berikut tiga alasan utama yang diakui secara resmi untuk membatalkan ibadah haji:

1. Alasan Kesehatan (Paling Banyak Terjadi)

Alasan ini menjadi penyebab terbesar pembatalan keberangkatan. Seorang calon jamaah dapat mengajukan pembatalan jika:

  • Mengalami penyakit serius
  • Tidak mampu melakukan perjalanan jauh
  • Dokter menyatakan kondisi tidak memungkinkan berangkat

Dokumen yang wajib dilampirkan:

  • Surat keterangan dokter atau rumah sakit
  • Diagnosis dan rekomendasi medis yang menyatakan jamaah tidak layak berangkat
  • Keterangan medis harus jelas, resmi, dan memuat identitas pasien secara lengkap.

2. Keadaan Darurat Keluarga

Situasi mendadak dalam keluarga juga menjadi alasan kuat pembatalan haji. Misalnya:

  • Ada anggota keluarga yang meninggal dunia
  • Keluarga inti mengalami sakit berat
  • Ada kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran Anda dan tidak dapat diwakilkan

Bukti yang harus dilampirkan:

  • Surat keterangan kematian
  • Surat keterangan sakit
  • Dokumen lain yang menunjukkan kondisi darurat keluarga

3. Masalah Finansial yang Tidak Terduga

Tidak sedikit jamaah yang harus menunda keberangkatan karena kondisi ekonomi mendadak memburuk. Misalnya:

  • Kehilangan pekerjaan
  • Bisnis mengalami kerugian
  • Penurunan penghasilan drastis

Dokumen wajib:

  • Surat keterangan kehilangan pekerjaan
  • Bukti kondisi finansial
  • Keterangan resmi lain yang mendukung alasan pembatalan
  • Pemerintah akan menilai apakah alasan finansial tersebut valid dan memenuhi ketentuan.

Prosedur Pengajuan Pembatalan Haji

Jika Anda memenuhi salah satu alasan di atas, berikut langkah-langkah resmi untuk mengajukan pembatalan haji:

1. Mengisi Formulir Pembatalan

Formulir dapat diperoleh di:

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Website resmi Kemenag

Isi dengan lengkap, akurat, dan sesuai data dokumen kependudukan Anda.

2. Melampirkan Dokumen Pendukung

Setiap alasan pembatalan harus didukung bukti resmi. Pastikan dokumen:

Sah

Valid

Memuat informasi lengkap

Sesuai persyaratan yang diminta Kemenag

3. Mengajukan Berkas ke Kementerian Agama

Serahkan formulir dan dokumen ke Kantor Kemenag setempat. Anda wajib meminta:

Tanda bukti penyerahan dokumen

Nomor registrasi pengajuan

Ini penting sebagai bukti bahwa permohonan Anda sedang diproses.

4. Verifikasi oleh Kementerian Agama

Tim Kemenag akan memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen. Pada tahap ini:

Anda mungkin diminta memberikan klarifikasi tambahan

Proses verifikasi membutuhkan waktu

Ketelitian dokumen sangat menentukan kecepatan proses

5. Pengembalian Dana Haji

Jika pengajuan disetujui, dana haji akan dikembalikan sesuai aturan. Besaran pengembalian mengikuti ketentuan BPIH dan biaya yang sudah dipakai dalam proses administrasi.

Waktu pencairan dana biasanya memerlukan beberapa tahap, sehingga jamaah perlu bersabar hingga proses selesai.

Memahami syarat pembatalan haji sangat penting agar Anda tidak salah langkah ketika menghadapi kondisi yang memaksa penundaan ibadah. Dengan mengikuti prosedur resmi dan melampirkan dokumen lengkap, proses pembatalan akan berjalan lebih cepat dan sesuai regulasi.

Untuk informasi lengkap seputar haji, dana haji, hingga tata cara keberangkatan, Anda bisa selalu mengikuti pembaruan di situs resmi BPKH dan Kementerian Agama.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter