37 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota Beserta Barang Bukti

ilustrasi motor hasil curian foto/kompas.com

infotangerang.net – polres metro tangerang kota berhasil mengamankan 37 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam bulan november 2019 hingga januari 2020 yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan para pelaku ditangkap di masing-masing polsek di wilayah hukum polres metro tangerang kota.

“37 kasus pencurian kendaraan bermotor ini berhasil kami ungkap. Dan tedapat 59 jenis barang bukti berupa kendaraan, surat-surat identitas, kunci L alat guna melancarkan aksinya serta Senpi,” kata Sugeng saat mengadakan pers di Markas Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (30/1/2020).

ia menjelaskan jika wilayah yang rawan dan paling banyak pelaku nya berada di wilayah cipondoh serta ciledug yang merupakan berbatasan langsung dengan wilayah jakarta.

37 pelaku curanmor salah satu nya ada yang membawa senjata api yang ia beli di palembang dan diambil di wilayah jakarta.

“Sasaran mereka para tersangka ini di pemukiman, mereka beraksi biasanya sore pukul 15.00 WIB sampai jam 18.00 WIB dan dini hari jam 03.00 WIB sampai pagi. Untuk pelaku yang memiliki senpi mengaku belum sempat menggunakanya kemungkinan hanya untuk peganggan mereka saja,” ujar Sugeng.

sugeng menghimbau warga kota tangerang agar lebih berhati-hati lagi dalam menaruh kendaraan nya untuk menghindari terjadinya tindakan kejahatan.

“Kita sama-sama menjaga, pemilik kendaraan juga punya kewajiban menjaga kendaraanya, hati-hati ketika memarkir kendaraan. Kita akan berupaya Patroli dan pengungkapan kasus akan terus kita lakukan,” imbuhnya. (eva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *