INFOTANGERANG.ID– Sebanyak 39 warga di Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dicoret dari daftar penerima bansos PKH oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencoretan ini dilakukan setelah mereka terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil investigasi dari Kemensos dan PPATK.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang PKH Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdhani, yang menyatakan bahwa pencoretan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Kemensos berdasarkan analisis transaksi keuangan mencurigakan.
“Betul, untuk saat ini ke-39 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut telah dinonaktifkan bantuannya,” ujar Endang.
NIK Penerima Bansos PKH Digunakan untuk Akses Judi Online
Penelusuran dilakukan secara bersama antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan adanya indikasi penggunaan rekening dan dompet digital milik penerima bansos untuk transaksi terkait judi online.
Setelah laporan diterima, Dinsos Kabupaten Tangerang langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap para KPM yang terindikasi. Hasilnya cukup mengejutkan.
“Dari verifikasi ditemukan bahwa beberapa NIK penerima digunakan untuk bermain judi online. Bahkan ada yang menggunakan identitas anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK),” jelas Endang.
Endang menambahkan bahwa pengawasan tidak terbatas pada rekening milik penerima bansos saja, melainkan juga mencakup rekening anggota keluarga yang terdaftar dalam KK.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tidak disalahgunakan.
Meski dicoret, beberapa KPM masih memiliki peluang untuk mendapatkan kembali hak bantuannya. Saat ini, Dinsos masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap puluhan penerima yang telah dinonaktifkan.
“Saat ini sedang diproses reaktivasi untuk lima KPM yang dinilai masih layak menerima bantuan,” terang Endang.
Dinsos juga mengingatkan agar seluruh penerima bansos menggunakan dana bantuan sesuai dengan tujuannya, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif atau melanggar hukum.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan mereka yang menyalahgunakan dana untuk aktivitas ilegal.
Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan validasi data penerima bansos secara berkala agar program seperti PKH tetap tepat sasaran dan berintegritas.
