4 Kriteria Hewan Kurban yang Baik, Sesuai Syariat Islam

4 Kriteria Hewan Kurban yang Baik, Sesuai Syariat Islam

Infotangerang.id- Menjelang perayaan Idul Adha 2024, umat Islam tengah bersiap melaksanakan Ibadah Kurban.

Dalam Al Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 juga disebutkan, “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.”

Pemilik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Sinar Mulya Iwul, Sulistriati, mengatakan, ada 4 kriteria hewan kurban yang baik, sesuai dengan syariat Islam, yakni:

1. Pastikan hewan adalah hewan ternak

Seperti sapi, kambing atau domba.

2. Pastikan umur hewan kurban sudah memenuhi usia minimal untuk syariat

Misalnya sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga. Lalu kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.

3. Pastikan hewan kurban dalam kondisi sehat

Dalam arti matanya tidak buta, kakinya tidak pinjang, badan harus gemuk tidak kurus. Dengan kondisi sehat pastinya hewan kurban tersebut terawat.

4. Pastikan hewan kurban yang kita beli ditempat yang tepat.

Yang menjual harus merawat dengan sebaik-baiknya. Sehingga untuk kriteria hewan sehat memenuhi syarat.

Seperti hewan-hewan yang ada di RPH Sinar Mulya Iwul, dengan sapi sesuai syariat dan dalam kondisi sehat pada saat mau disembelih.

WhatsApp Image 2024 06 05 at 19.52.42
RPH Sinar Mulya Iwul, Parung, Bogor

“Ini dibuktikan dengan adanya dokter hewan yang mengawasi, sehingga cukup makan, minum dan tidak dengan kondisi cacat dan tentunya dengan harga sesuai kemampuan masyarakat,” ungkap Eliz, panggilannya.

Hewan kurban yang ditawarkan menurutnya, sudah termasuk biaya pemeliharaan, free pengiriman, garansi hewan kurban.

“Apabila sapi yang sudah dibeli dan dibayar lunas terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, kami mengganti dengan sapi baru sesuai dengan nilainya.

 

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow