INFOTANGERANG.ID- Empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Batuceper berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Yang mengkhawatirkan, keempat pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, mengungkapkan bahwa penangkapan curanmor di Batuceper berawal dari laporan warga yang kehilangan kendaraan.
Dua Kelompok Pelaku Curanmor di Batuceper Berhasil Dibekuk
Hasil penyelidikan Unit Reskrim berhasil mengarah pada dua kelompok pelaku berbeda.
Dua pelaku pertama berinisial RP dan IR, yang menyasar sepeda motor, ditangkap berikut barang bukti dua unit motor curian, kunci leter T, dan senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan saat beraksi.
Sementara dua pelaku lainnya, SD dan SL, menyasar kendaraan roda empat. Mereka dibekuk saat membawa mobil boks curian Mitsubishi L300, serta beberapa alat bukti lain seperti sepeda motor, tang potong, gembok dan rantai yang dirusak, serta kunci palsu.
“Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius memberantas kejahatan jalanan di Batuceper. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku,” tegas Kompol Gunawan, Sabtu 12 Juli 2025.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
“Kami sarankan pemilik kendaraan menggunakan pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera lapor ke polisi atau call center 110,” ujar Prapto.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang masih marak terjadi.
Dijerat Pasal 363 KUHP, Terancam 7 Tahun Penjara
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Batuceper, guna pengembangan lebih lanjut dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa lainnya.
Kasus curanmor di Batuceper ini kembali mengingatkan kita bahwa keamanan kendaraan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga pemiliknya. Gunakan kunci ganda, parkir di tempat terang atau diawasi, dan tetap waspada terhadap sekitar.
Dengan kerja sama aktif antara warga dan kepolisian, kejahatan seperti curanmor bisa ditekan dan lingkungan pun menjadi lebih aman.
