Infotangerang.id – Telah ditetapkan sejumlah empat tersangka dalam pencurian di toko pakaian dan jam di kawasan PIK 2 Tangerang.

Tiga tersangka baru itu diidentifikasi sebagai MAH, DK, dan TFZ, yang disampaikan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid  Humas Polda Metro Jaya..

Ketiganya membantu HK menjual jam tangan yang dicuri di toko PIK 2 Tangerang.

“Ternyata HK mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua yang dikenal sebagai MAH, yang juga ditangkap. Tersangka kedua MAH menyerahkan jam tangan tiga jam ke tersangka DK, yang kemudian ditangkap,” ungkap kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa TFZ, tersangka keempat yang ditangkap, juga dimintai tolong oleh tersangka HK untuk menjual tiga jam tangan mewah.

Rencananya, HK akan menjual sisa jam tangan itu sendiri.

“HK juga berencana menjual dua belas jam tangan tambahan,” katanya.

Sebelumnya, pria yang dikenal sebagai HK telah merampok puluhan jam mewah di kawasan PIK 2, Tangerang.

Sebagaimana diumumkan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, perampok dengan senjata tajam telah melarikan diri selama 18 jam.

Dia mengungkapkan bahwa jam yang dicuri di toko PIK 2 marupakan bermerek kelas atas dari Rolex hingga Patek Phillipe.

“Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, taksiran kerugian sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku.

HK telah ditangkap oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Cipanas, Cianjur.

“Seorang pria yang diduga berinisial HK berhasil ditangkap di sebuah hotel di wilayah Cipanas, Puncak, kemarin Selasa jam 18.50 WIB. Hingga sampai saat ini, penyidik pemeriksaan masih melakukan pendalaman terhadap Tersangka,” ungkapnya.

Toko pakaian dan jam di kawasan PIK 2, Tangerang, telah dicuri.

Seorang pria yang tampak mengenakan topi hitam dan berbaju berwarna putih awalnya tampaknya mendatangi toko pakaian, telihat dalam video.

Pria itu tampaknya membawa senjata tajam yang diduga pisau, terlihat dalam rekaman CCTV masuk ke dalam toko pakaian.

Pelaku menunjukkan sajamnya kepada karyawan toko jam.

Terakhir, pelaku tampak mengikat tangan ketiga karyawan dan diduga mengambil barang berharga dari toko itu.

Pelaku itu juga terlihat masuk ke toko jam yang dijaga oleh seorang wanita.

Ketika diduga melakukan pencurian di toko jam, pelaku tampaknya juga memakai pakaian yang sama.

Selain itu, pelaku terlihat mengacungkan sajam ke penjaga toko wanita itu.

Terakhir, wanita terlihat diikat tangannya, dan pelaku diduga mengambil jam di toko.

Menurut AKP Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, kasus tersebut saat ini berada di bawah pengawasan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Jatanras Polda Metro dan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Redaksi
Reporter