Infotangerang.id – Sebanyak 40 Pasangan di Kabupaten Tangerang mengikuti isbat nikah massal yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Minggu, 21 Juli 2024.

Pelaksanan isbat nikah massal itu dalam rangka Milad atau hari ulang tahun (HUT) MUI ke-49.

Sekertaris Jendral (Sekjend) MUI Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan mengatakan, nikah massal ini dilakukan dalam rangka peduli pada umat dan rakyat Indonesia.

Di mana, terdapat puluhan umat yang telah menikah puluhan tahun, namun belum punya mempunyai buku nikah. Maka dari itu, dalam rangka milad MUI ke-49 ini, pihaknya menyelenggarakan isbat nikah.

“Jadi kami permudah yakni bisa dikeluarkan buku nikah, khusunya di Kabupaten Tangerang, dan juga di bantu oleh PJ Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono,” jelasnya.

Dirinya berharap setelah terlaksana pernikahan ini dapat memperkuat tatanan keluarga dalam kondisi apapun. “Selain ketahanan keluarga juga ketahanan sebuah negara,” singkatnya.

Sementara, PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan, resepsi isbat pernikahan masal ini juga telah atur dalam pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974.

“Perkawinan adalah dah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu,” kata Andi kepada Infotangerang.id

Dengan isbat pernikahan ini, kata Andi, para pasangan suami istri yang sebelumnya belum memiliki legalitas yang sah di mata hukum, kini bisa mendapatkan kepastian hukum.

Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kehidupan mereka, terutama dalam hal status hukum anak-anak mereka, yang akan mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

“Ini juga bentuk nyata kepedulian kita terhadap sesama, membantu mereka yang membutuhkan dan memperkuat ikatan kebersamaan diantara kita,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter