INFOTANGERANG.ID- Kasus sindikat internasional perdagangan bayi yang diungkap oleh Polda Jawa Barat berhasil membuat geger publik.
Hal ini bermula dari Kepolisian Daerah Jawa Barat yang mengamankan sekitar 20 orang dengan 12 di antaranya adalah perempuan pada Senin malam, 14 Juli 2025.
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyelamatkan enam bayi yang diduga akan dijual ke luar negeri.
Adapun dari praktik keji perdagangan bayi ditemukan beberapa fakta mengejutkan.
Fakta Mengejutkan Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Barat
1. Para tersangka mayoritas merupakan ibu kandung
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang orang tua melaporkan kehilangan bayi kepada pihak kepolisian.
Namun, hasil penyelidikan justru membalikkan dugaan awal. Ternyata, orang tua tersebut sebelumnya telah setuju untuk menyerahkan bayinya dalam praktik jual beli, namun melaporkan kejadian tersebut lantaran merasa ditipu karena tak mendapatkan bayaran seperti yang dijanjikan.
Polda Jabar mengungkap bahwa ke-12 pelaku yang ditangkap adalah perempuan dan sebagian besar adalah ibu kandung bayi itu sendiri.
Mereka tergiur iming-iming uang dari sindikat perdagangan bayi yang rapi dan terencana.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dan akan terus mengembangkan penyidikan ke jaringan internasional.
2. Sindikat perdagangan bayi beroperasi sejak 2023
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak 2023.
Wilayah Jawa Barat diketahui menjadi lokasi penyumbang bayi terbanyak dalam jaringan perdagangan bayi internasional tersebut.
Sejak 2 tahun lalu, sindikat ini telah memperdagangkan sebanyak 24 bayi yang 14 di antaranya dikirim ke Singapura.
Pihak Kepolisian Jabar berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak dan satu bayi di Tangerang.
3. Dijual harga puluhan juta
Dalam praktiknya, para pelaku menjual bayi dengan harga belasan juta rupiah.
Pengungkapan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 12 tersangka yang telah diamankan.
Menurut keterangan polisi, ibu kandung dari bayi-bayi tersebut menerima bayaran antara Rp11 juta hingga Rp16 juta untuk setiap bayi yang dijual.
Bahkan, dalam beberapa kasus, bayi sudah ‘dipesan’ sejak dalam rahim, dan seluruh biaya persalinan ditanggung oleh pihak pembeli.
4. Para tersangka punya peran berbeda-beda
Kasus ini menjadi sorotan karena peran para pelaku sangat terorganisir.
Tidak hanya satu, tapi setiap pelaku sindikat perdagangan bayi ini punya tugas berbeda, mulai dari:
- Merekrut ibu hamil calon penjual bayi
- Merawat ibu dan bayi selama masa kehamilan
- Menyediakan surat-surat palsu seperti akta kelahiran
- Menjadi perantara transaksi dan pengirim bayi ke pembeli luar negeri.
5. Modus Baru Perdagangan Bayi
Kasus perdagangan bayi ini mengungkap modus baru berupa adopsi ilegal yang disamarkan sebagai bantuan sosial atau pengasuhan.
Dengan menyewa perantara, sindikat menargetkan ibu-ibu hamil dari keluarga miskin.
Mereka dibujuk untuk menjual anaknya atas nama “masa depan yang lebih baik.”
