Infotangerang.id- Hampir 53 ribu pekerja di PHK sepanjang Januari hingga September 2024.
Secara rinci, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan ada sebanyak 52.993 tenaga kerja terdampak PHK sepanjang Januari hingga 26 September 2024.
Pekerja di PHK, Banten Kedua Terbanyak
“Menempati posisi pertama, sebanyak 14.767 tenaga kerja di Jawa Tengah di PHK, Banten kedua dengan jumlah 9.114 tenaga kerja di PHK dan DKI Jakarta 7.469 tenaga kerja di PHK,” ujarnya.
Selanjutnya dari sisi sektor, Indah menuturkan, industri pengolahan masih menjadi sektor dengan kasus PHK tertinggi tahun ini, yaitu sebanyak 24.013 tenaga kerja.
Disusul oleh sektor aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 tenaga kerja dan pertanian, kehutanan, perikanan sebanyak 3.997 tenaga kerja.
Sebelumnya, sebanyak Januari hingga Agustus 2024 terdapat 46.240 orang terdampak PHK di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan manufaktur masih menjadi sektor yang langganan PHK tahun ini, meliputi industri tekstil, garmen dan alas kaki. Salah satu biang keroknya adalah kenaikan cukai rokok.
“Saya beberapa kali ketemu dengan perusahaan misalnya perusahaan rokok, memang dia ada pengaruh terhadap kenaikan tarif cukai misalnya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Said Iqbal mengatakan, ada sekitar 1.000 orang buruh dari berbagai serikat pekerja afiliasi KSPI untuk menyerukan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh tekstil.
“Dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang pekerja di PHK yang dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor,” kata Said Iqbal dalam keterangan resmi, Selasa, 2 Juli 2024.