Infotangerang.id – Salah satu dokumen penting untuk memenuhi persyaratan peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 adalah ijazah SMA. Ijazah harus mencakup sejumlah data yang sesuai dengan persyaratan kualifikasi pendidikan untuk posisi yang dilamar.

Data yang dimaksud termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, gelar depan dan belakang, jenjang pendidikan, program studi, nama sekolah atau perguruan tinggi, dan nomor ijazah.

Ijazah SMA juga digunakan sebagai transkrip nilai untuk formasi lulusan SMA untuk daftar CPNS 2024. Bagaimana cara mengecek ijazah melalui internet?

Cara Cek Ijazah SMA Melalui Website Kemendikbud untuk Daftar CPNS 2024

Langkah-langkah berikut harus diikuti untuk melakukan pemeriksaan ijazah SMA secara online di nisn.data.kemendikbud.go.id:

1. Buka peramban melalui perangkat HP Anda atau perangkat lain yang terhubung ke internet.

2 Buka link https://nisn.data.kemdikbud.go.id

3. Pastikan semua data telah dimasukkan dengan benar sebelum melanjutkan pencarian data. Masukkan NISN, nama ibu kandung, dan kode captcha.

4. Klik Cari Data dan tunggu beberapa saat. Data NISN yang terdaftar akan muncul jika data yang dimasukkan sesuai.

5. Saat melakukan pengecekan keaslian ijazah, beberapa orang mungkin menghadapi masalah karena nomor ijazah yang tidak valid atau tidak terdaftar. Oleh karena itu,

6. Anda dapat menghubungi bagian pihak sekolah untuk memastikan apakah nomor ijazah yang tertera sesuai atau tidak.

Data yang diungkapkan oleh akun Instagram BKN, @bkngoidofficial, menunjukkan bahwa hingga pukul 20.00 WIB Jumat, 6 September 2024, sebanyak 3.279.427 pemohon telah mendaftar melalui akun pendaftaran CPNS 2024 di situs web resmi BKN.

Dari 1 juta pelamar, 1.535.206 telah mengirimkan berkas pendaftaran; dari mereka, 827.973 dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 145.885 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Dalam keputusan sebelumnya yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga Selasa, 10 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan sebagai tanggapan atas masalah teknis yang muncul dalam sistem e-meterai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter