INFOTANGERANG.ID- Underpass NYIA Kulon Progo disebut sebagai zona rawan tsunami.
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi tsunami di kawasan pesisir Indonesia, termasuk di sekitar Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Yogyakarta.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah underpass NYIA, yang disebut sebagai zona rawan tsunami karena terletak di wilayah yang berisiko tinggi terkena dampak tsunami.
BMKG mencatat bahwa daerah Pantai Selatan, termasuk Kulonprogo, berada di jalur patahan tektonik aktif, sehingga berpotensi mengalami gempa bumi yang dapat memicu tsunami.
Komisi V DPR RI, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengusulkan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerapkan sistem buka tutup lalu lintas untuk mengurangi volume kendaraan di underpass.
Hal ini untuk menghindari risiko banyak kendaraan yang terjebak saat terjadi evakuasi tsunami.
BMKG menegaskan bahwa peringatan ini bukanlah prediksi pasti, melainkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti prosedur evakuasi serta arahan dari pihak berwenang.
Fakta Underpass NYIA Kulon Progo
NYIA disebut jalan bawah tanah terpanjang di Indonesia dengan total panjangnya mencapai 1.302 meter.
Underpass Terpanjang di Indonesia
Struktur ini terdiri dari konstruksi terowongan (slab tertutup) sepanjang 1.095 meter dan jalan pendekat arah timur dan barat masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter. Sementara lebarnya mencapai 7,85 meter, clearance atas 5,2 meter, dan samping 18,4 meter.
Menelan biaya hingga Rp 293,18 Miliar
Ada kualitas, ada harga. Begitulah ungkapan yang cocok untuk Underpass NYIA yang mulai dibangun pada November 2018. Proyek underpass ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya–MCM (KSO) dan menelan biaya Rp 293,18 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara Tahun Anggaran 2018-2019.
Menghubungkan Purworejo dan Yogyakarta
Underpass tersebut menghubungkan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jalan bawah tanah itu dibangun untuk mempertahankan eksistensi Ruas Jalan Nasional Pantai Selatan Jawa (Pansela). Ini karena, Bandara Kulonprogo memotong jalan Pansela lama.
Untuk itulah keberadaan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan memperlancar arus lalu lintas warga Kulonprogo dan sekitarnya, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini.
Keamanan Yang Dilengkapi 8 Pintu Darurat
Untuk faktor keamanan, Komite Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJPTJ) menyediakan delapan buah pintu darurat di sisi kanan maupun kiri underpass NYIA Kulon Progo.
Selain itu, terowongan tersebut juga dilengkapi dengan rumah pompa dan dilapisi waterstop yang terbuat dari karet untuk beton dinding dan lantainya. Keberadaan rumah pompa digunakan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air saat hujan.
Tidak Boleh Digunakan Sebagai Tempat Berteduh
Hal yang perlu diperhatikan pada penggunaan jalan bawah tanah NYIA lainnya adalah jalur ini tidak dibenarkan sebagai tempat berteduh.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengimbau agar, pengendara dapat mencari tempat berteduh lainnya yang lebih sesuai dan hindari berteduh di bawah underpass NYIA Kulon Progo.
Menurutnya, berteduh di bawah underpass dapat membahayakan keselamatan pengendara yang singgah
Mempertahankan Kearifan Lokal
Pada setiap sisi di dinding terowongan, dilengkapi dengan hiasan schenography tarian rakyat khas Yogyakarta. Konsep yang diusung pun bertema Gerak Gumerah yang menyambut setiap pengemudi yang melintas.
Sentuhan ornamen daerah itu disebut menggambarkan karakter masyarakat Yogyakarta yang dinamis, optimis, serta berkembang penuh semangat. Adapun ornamen yang terpampang antara lain Tari Jathilan dan Tari Angguk Putri.
Tak hanya ornamen penari, pada pembatas jalan juga terpampang dekorasi Setilir Gebleg Renteng khas Kulonprogo. Kemudian pada gerbang masuk jalan, terdapat dekorasi Kalamakara dan Sulur. Dekorasi ini mirip dengan hiasan yang ada pada pintu depan di area Taman Sari.
Ada hal unik dari adanya hiasan di sepanjang terowongan.
Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass NYIA M Syidik Hidayat menuturkan, ide dekorasi tersebut berasal dari Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Batas Kecepatan 60 km/jam
Bagi masyarakat yang akan melewati jalan ini, disarankan untuk tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan penuh. Pasalnya kecepatan maksimal yang disarankan hanya 60 kilometer per jam.
