INFOTANGERANG.ID- Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Operasi Patuh Jaya 2025 merupakan tindak lanjut dari pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diinisiasi oleh lima pilar keselamatan nasional.

“Fokus operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama pasca pencanangan Hari Keselamatan,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin melalui keterangan resmi di situs Korlantas Polri.

9 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2025

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, kepolisian akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Berikut sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI
  5. Pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman
  6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL)

Tangsel Kerahkan 90 Personel

Khusus di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel mengerahkan 90 personel untuk mendukung kelancaran operasi ini.

“Kami telah siapkan total 90 personel untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di Tangsel,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman pada Sabtu, 12 Juli 2025.

AKP Danny juga menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada tindakan hukum (represif), tetapi juga mengutamakan edukasi dan upaya pencegahan.

Operasi ini akan dilakukan secara preemtif, preventif, dan represif secara bersamaan.

Artinya, selain melakukan penindakan, polisi juga akan memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Jika Anda berdomisili atau berkendara di wilayah Tangsel dan sekitarnya, sebaiknya mulai periksa kembali kelengkapan kendaraan dan perilaku berkendara Anda.

Hindari sembilan pelanggaran di atas agar tidak terkena tilang saat Operasi Patuh Jaya 2025 berlangsung.

Ingat, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter