INFOTANGERANG.ID- Pendapatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari sektor pajak pada tahun 2024 dipastikan telah melampaui target.

Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, hingga Rabu, 18 Desember 2024 pendapatan Tangsel dari sektor pajak telah mencapai Rp2,27 triliun atau tepatnya Rp2,027,338,321,170.

Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti mengatakan, pendapatan Tangsel dari Sektor Pajak di 2024 telah melampaui target yang sudah ditentukan sebesar Rp2 triliun pada tahun 2024 ini.

“Hingga per hari ini pendapatan dari sektor pajak telah mencapai Rp2,27 triliun atau 101,36 persen dari target yang ditentukan,” ungkapnya.

Ayu menyebut, dari sembilan mata pajak hampir seluruhnya dipastikan telah melampaui target, sementara sisanya akan dimaksimal dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun 2024 mendatang,

“Tujuh dari sembilan mata pajak telah berhasil kita lampui, kita akan maksimalkan waktu tersisa hingga akhir tahun 2024 untuk terus menggenjot pendapatan dari pajak,” pungkasnya.

Pendapatan Tangsel dari Sektor Pajak di 2024, diantaranya:

  • BPHTB

Pendapatan dari BPHTB hingga saat ini tercatat telah mencapai Rp684,302,296,157. Angka tersebut merupakan angka pendapatan pajak tertinggi di Tangsel, melampaui target 101,98 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp671 miliar.

  • PBB

Pajak Bumi dan Bangunan hingga saat ini telah mencapai Rp455,991,457,596 atau melampui 100,66 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp453 miliar.

  • BPJT Makanan dan Minuman

Pendapatan dari makanan dan minuman hingga saat ini tecatat telah mencapai Rp445,404,998,207. Angka itu telah melampui target 106,05 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp420 miliar.

  • PBJT Tenaga Listrik

Pendapatan dari tenaga listrik telah mencapai Rp284,673,262,933. Angka itu melampaui 104,28 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp273 miliar.

  • BPJT Jasa Kesenian dan Hiburan

Pendapatan dari jasa kesenian dan hiburan telah mencapai Rp49,172,570,161. Angka itu melampaui 100,35 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp49 miliar.

  • Pajak Reklame

Pendapatan dari pajak reklame ditargetkan sebesar Rp46 miliar, sementara hingga saat ini tercatat telah mencapai Rp46,110,153,516 atau 100,24 persen dari target yang telah ditentukan

  • BPJT Jasa Perhotelan

Pendapatan dari jasa perhotelan hingga saat ini tercatat telah mencapai Rp43,335,846,278. Angka itu telah melampaui target 100,78 persen dari target yang telah ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp43 miliar.

  • PBJT Jasa Parkir

Pendapatan dari mata pajak jasa parkir mencapai Rp15,958,805,702 atau 45,53 persen dari yang telah ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp35,049,897,583.

  • Pajak Air Tanah

Pendapatan dari pajak air tanah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp10 miliar. Hingga saat ini pendapatan dari mata pajak tersebut telah mencapai Rp2,3 miliar atau tepatnya Rp2,388,930,620.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter