JAKARTA – Setelah Kabar mengejutkan terkait penangkapan Pengusaha sekaligus Youtuber Putra Siregar atas dugaan melakukan tindak pindana peredaran barang-barang ilegal.

Kabar Terbaru Putra Siregar Muncul melakukan siaran langsung melalui akun instagram nya @putrasiregar17 yang membuat netizen bertanya-tanya.

Berdasarkan Pantauan info tangerang pada Selasa 28 Juli 2020 Pukul 15.11 WIB setelah kabar penangkapan nya heboh di dunia maya.

Selain melakukan Siaran Langsun, akun instagaram bea cukai @Bckanwiljakarta juga turut menghapus foto putra siregar dalam instagram nya dan menggantinya dengan foto barang bukti beserta ratusan ponsel berbagai merk.

Diketahui sebelumnya Putra Siregar ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak pindana peredaran barang-barang ilegal.

dirinya terjerat pasal 103 huruf D Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

kabar ditetapkan nya Putra siregar sebagai tersangka dibenarkan oleh Humas bea dan cukai batam, sumarna.

“iya (putra siregar), info dati teman-teman kanwil bea cukai jakarta” ujar sumarna dikutip dari tribunbatam. selasa (28/7/2020).

Akibatnya Putra Siregar Terancam pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama delapan tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 100 juta paling banyak Rp 5 Miliar.(Map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow