InfoTangerang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka Seleksi Calon Badan Adhoc atau Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftatan PPS dibuka hingga 27 Desember 2022.
Koordinator Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah Qori mengatakan, pendaftaran ini dibuka untuk mengikuti tahapan pemilu.
“Perekrutan badan ad hoc ini menjadi salah satu tahapan pelaksanaan dalam menjelang Pemilu 2024,” ujar Qori, Jumat (23/12/2022).
Berdasarkan surat nomor 405/PP.04.1-Pu/7601/2022, tentang seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 dibuka pendaftaran mulai18 sampai 27 Desember 2022.
Pendaftaran PPS saat ini akan dilakukan seefisien, agar memudahkan para calon anggota dalam pendaftaran.
Pasalnya, saat ini pendaftaran telah menggunakan registrasi online via website atau https://siakba.kpu.go.id.
Sementara untuk penyerahan berkas pendaftaran dapat disampaikan sebelum dimulai tes tertulis dititik pelaksanaan tes tertulis yang akan diinformasikan.
Qori berharap agar masyarakat Kota Tangerang turut berpartisipasi menjadi bagian penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita harapkan partisipasi masyarakat sesuai kriteria maupun aturan untuk mengambil bagian sebagai penyelenggara di tingkat desa/kelurahan sebagai anggota PPS,” pungkasnya.(MYA/ASN)
1 Komentar