InfoTangerang.id – Polisi berhasil mengamankan tujuh pelaku tawuran yang yang terjadi di wilayah hukum Polsek Neglasari.
Ketujuh pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar ini masing-masing berinisial RO (15), B (15), S (15), A (15), K (15), R(13), dan MTP (16).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan mereka yang diamankan karena terlibat tawuran antar dua kelompok remaja di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (25/12/2022) lalu, sekira pukul 02.30, dini hari.
“Mereka ditangkap sehari setelah dilakukan penyelidikan,” ujar Zain dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Zain menjelaskan, dalam peristiwa itu, remaja berinisial LE (16) mengalami luka karena senjata tajam.
“Luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas,” ungkapnya.
Lalu, lanjut Zain, unit Reskrim Polsek Neglasari telah mengidentifikasi para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yaitu berinisial RO.
“Penangkapan dilakukan sehari setelah dilakukan penyelidikan ketujuh pelaku dengan perannya masing-masing,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sebilah Celurit ukuran besar, satu parang bergagang karet dan satu buah tas ransel yang digunakan untuk menyimpan sajam.
Atas peristiwa itu, para pelaku terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. (MYA/ASN)