Infotangerang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mengimbau warga di daerah itu untuk menghindari dan tidak mengkonsumsi
makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti “Chiki Ngebul” setelah menyusul adanya kasus keracunan di beberapa daerah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar lebih waspada dalam membeli makanan.
Terutama kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan yang mengandung “Chiki Ngebul,”
kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridz di Tangerang, Selasa (10/01/2023).
Ia menjelaskan, dalam mengantisipasi ditemukannya kasus keracunan dari dampak makanan mengandung LN2 ini, maka pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kabupaten Tangerang
baik rumah sakit umum daerah (RSUD), Puskesmas untuk meningkatkan pengawasan melalui penerbitan surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023.
“Dan antisipasi temuan kasus itu, kami sudah mengkoordinasikan dengan seluruh Puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan-jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2,” katanya.
Ia mengatakan dalam peningkatan pengawasan dan penerbitan surat edaran ini juga merupakan tindaklanjuti dari surat Kementerian Kesehatan RI,
SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.
“Sementara kita tidak lakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jika sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri belum ditemukan adanya laporan kejadian luar biasa dampak dari keracunan makanan mengandung nitrogen cair tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak belum ada,” tuturnya.
Kendati demikian, lanjut dia, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan chiki ngebul tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 28 kasus keracunan yang dialami anak-anak ditemukan di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari total 28 kasus keracunan itu, delapan pasien disebut bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya langsung dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.
Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan tujuh kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan satu dirujuk ke rumah sakit.
Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan satu pasien bergejala dan tiga tanpa gejala. Pasien yang keracunan berusia empat hingga 13 tahun. (AZM/ASN)