Infotangerang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten tengah menyiapkan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk 16 desa di daerah itu pada tahun 2023.

“Insyaallah, kita sedang menyiapkan jadwal pelaksanaan pilkades serentak di 16 desa, kemungkinan tidak lebih dari bulan Oktober. Karena nanti kita ada monatorium pilkades,”

kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana di Tangerang, Selasa (10/01/2023).

Ia menerangkan, bahwa kemungkinan besar penyelenggaraan pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Tangerang akan digelar sebelum bulan Oktober 2023.

Karena, mengingat akan banyak beririsan dengan jadwal tahapan pemilihan umum (Pemilu) sehingga dilakukan percepatan.

“Nanti juga kita akan berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu terkait penjadwalan pilkades itu,” ujarnya.

Menurut dia, dalam penyelenggaraan pilkades nanti ada beberapa teknis yang akan disiapkan dan perlu menjadi perhatian khusus

yakni, pahami, pedoman dan patuhi aturan pilkades, baik itu Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, maupun Surat Edaran.

Selain itu, persiapan matang juga perlu dilakukan untuk mewujudkan pilkades yang aman dan lancar. Salah satunya melalui sosialisasi pilkades kepada seluruh pihak terkait.

“Jadi untuk tahapan teknisnya nanti kita sedang susun dan masih dianalisa,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pada tahapan masa jabatan para kepala desa sebelum pelaksanaan pemilihan itu akan dilakukan pergantian dengan status Pejabat (PJ) sementara.

“Karena nanti kalau ada Calon Incumbent dari Kades itu, harus mengundurkan diri dengan diganti Pj,” tutur dia. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow