Infotangerang.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan bahwa sejumlah pangkalan resmi gas elpiji 3 kg yang

tersebar di wilayahnya itu belum mendapat pemberitahuan atau sosialisasi resmi dari pusat terkait pembelian gas dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).

“Baru Tangsel dan Kota Tangerang yang sudah diberlakukan beli gas 3 kg pakai KTP di pangkalan. Kalau Kabupaten belum terima pemberitahuan resminya,”

kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat di Tangerang, Rabu (18/01/2023).

Menurut dia, jika pelaksanaan dari program pendistribusian gas elpiji bersubsidi ini merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat dan pihak Pertamina.

Sehingga, pemerintah daerah saat ini tidak tahu kapan aturan atau uji coba penerapan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP itu harus mulai diberlakukan.

“Mungkin melihat hasil ujicoba di Kota Tangerang dan Tangsel dulu, selanjutnya baru di kita (Kabupaten Tangerang),” katanya.

Ia menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan bertahap dengan melihat pelaksanaan di sejumlah daerah/kota yang sudah melaksanakan uji coba aturan tersebut.

Selanjutnya, setelah dapat pemberitahuan resmi dari pusat maka pihaknya pun akan melanjutkan dan melaksanakan sosialisasi terhadap 66 agen dan 1.983 pangkalan resmi yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Nanti kalau sudah resmi, kita baru akan diterapkan dan sosialisasikan ke pangkalan dan agen resmi,” ujar dia.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) saat ini masih menguji coba pembelian elpiji 3 kilogram (kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

“Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Adapun lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten;

Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow