InfoTangerang.id – Diduga kalah dalam balap liar, seorang Pria berinisial N (36) mengalami luka-luka setelah dikeroyok oleh sejumlah orang menggunakan senjata tajam.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kejadian berawal saat korban, mengaku tidak terima kalah dari lawaannya dalam acara balap liar di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

“Aksi balap liar itu terjadi pada Kamis 19 Januari 2023. Satu dari pelaku menang dalam balapan liar yang digelar tersebut, namun korban tidak terima dan terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Zain mengatakan, pelaku yang tidak senang dengan perkataan korban datang membawa teman-temannya sekitar pukul 04.00 WIB.

“Korban diserang secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian, jari kelingking, tangan sebelah kanan, dan pinggul.

“Korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih,” ucapnya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya menyelidik hingga mengamankan para pelaku.

“Tiga orang di tetapkan sebagai tersangka pembacokan, yakni berinisial DA (24), AY (20), dan AL (24). Dan tiga bilah celurit sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow