InfoTangerang.id – Pelaku pembacokan supir taksi online yang menjadi buronan polisi selama 3 tahun,
kini diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dalam operasi Pekat Jaya 2023.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku RL alias Rigos (33) yang tega menganiaya Setiadi (43) seorang sopir taksi online.
Persitiwa itu terjadi pada Minggu, 25 April 2021 jam 01.45 WIB di area Parkiran Mall Tangcity Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Pelaku buron selama 3 tahun, Berdasarkan informasi didapat pada Jum’at (10/3/2023) pelaku sedang berada di tempat karaoke di wilayah Tangcity,
kemudian Tim opsnal Resmob yang tengah patroli mendatangi lokasi pelaku berada dan mengamankannya,” ujar Zain, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan percobaan perampokan korban supir taksi online.
Zain mengatakan, pelaku telah berada di sel tahanan.
Ia juga mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut masih dilakukan.
“pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP penganiayaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut berawal saat korban mendapatkan order dari pelaku dijemput di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Telaga Bestari, Cikupa Kabupaten Tangerang.
Namun, saat ditengah perjalanan pelaku malah meminta korban mengantarnya ke Mall Tangerang City, Kota Tangerang.
“Saat sampai di Parkiran Mall Tangcity tepatnya di ruko Blok D.30-32 pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban, karena korban melawan pelaku langsung membacok korban di bagian leher,” ungkapnya.
Adapun modus penganiayaan tersebut karena pelaku ingin menguasai mobil korban.
Hal itu, korban melakukan perlawanan, hingga korban mengalami luka yang diderita pasa bagian leher, tangan, pelipis, telapak dan jari mengalami luka sobek sabetan golok. (MAY/ASN)