InfoTangerang.id – Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk bermuatan tanah saat beroperasi pada siang hari masih terus terjadi.

Padahal, aturan terkait jam operasional truk tanah telah dikeluarkan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan, namun masih banyak yang tidak menaaati aturan tersebut.

Menurutnya, pengawasan terus dilakukan secara rutin dengan pihak terkait.

“Kami dari pemerintah berikan aturan main yang harus di patuhi oleh mereka dan peran mereka pun sangat di perlukan.

Kami secara random melakukan pengawasan namun pada prakteknya mereka kucing kucingan sama kita hal seperti itu yang justru ikut mematuhi apa yang sudah di atur,” ujar Suhaely, Rabu (5/4/2023).

Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, maupun Satpol PP.

“Bahwasanya kita sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian TNI polri maupun pol pp itu menjadi salah satu upaya kita untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan,” ujarnya..

“Terkait sanksi itu balik lagi pada UUD lalu lintas dan angkutan jalan yg ada disana kewenangannya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh dump truk di Jalan MH Thamrin pada Senin (3/4/2023) siang. (MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow