InfoTangerang.id – Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang mendaftarkan Bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU Kota Tangerang, Jumat (12/5/2023).

Kedatangan PAN ke Kantor KPU Kota Tangerang, cukup unik menggunakan kendaraan tradisional yaitu becak, mereka sampai sekitar pukul 14.30 WIB.

Para kader terlihat memakai seragam PAN yang berwarna biru dan membawa atribut berupa bendera PAN.

Ketua DPD PAN Kota Tangerang, Dwiki Ramadhani mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan berkas dan memenuhi syarat.

“Hari ini kami mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPU Kota Tangerang,” ujar Dwiki, Jumat (12/5/2023).

“Untuk membuktikan bahwa partai PAN serius untuk membantu rakyat, dan juga PAN ingin berpolitik dan hadir dengan urban kulture,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, sejak dibuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tanggal 1 hingga per 12 Mei 2022, baru 5 partai yang menyerahkan berkas pendaftaran.

“Hingga hari ini sudah 5 partai yang mendaftar,” pungkasnya. (MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow