Infotangerang.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang telah mencegah pemberangkatan 1.662 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal selama periode Januari hingga Mei 2023.
“Hasil kolaborasi kami dengan BP2MI dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta periode Januari-Mei ini telah penundaan keberangkatan calon PMI diduga bekerja secara ilegal,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Selasa (16/05/2023).
Ia mengatakan, dari ribuan calon pekerja migran yang dilakukan penundaan keberangkatannya tersebut diduga telah menjadi menjadi korban penempatan kerja secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi dari ribuan PMI ini awalnya hendak bertolak ke luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta melalui sponsor ilegal,” tuturnya.
Menurutnya, jika berdasarkan data pencegahan pada pertengahan tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mencatat selama bulan Januari dalam penundaan keberangkatan itu sebanyak 212 calon PMI.
Kemudian, di bulan Februari bertambah dua kali lipat, sebanyak 415 calon PMI ilegal berhasil dicegah keberangkatannya oleh pihaknya.
Pada bulan Maret, kembali lagi bertambah yakni sebanyak 530 PMI ilegal dan bulan April mengalami penurunan, menjadi 307 PMI ilegal yang keberangkatannya ditunda petugas.
“Kemudian untuk tanggal 1 Mei sampai 16 Mei terhitung ada 198 penundaan keberangkatan PMI non-prosedural,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi menambahkan dari ribuan PMI non-prosedural yang sudah berhasil dicegah tersebut paling banyak tujuan negara-nya yaitu Timur Tengah.
Karena, lanjutnya, wilayah negara itu banyak aturan yang memudahkan untuk dijadikan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Negara favorit para pekerja, umumnya adalah Arab Saudi. Karena Arab cukup butuh visa umrah, ziarah. Kalau sudah habis masa berlaku tadi 30 hari enggak pulang, overstay gitu enggak masalah,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain Timur Tengah, negara kedua yang jadi favorit PMI ilegal adalah negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura.
“Negara itu juga paling banyak pintu perbatasan dengan kita. Ada Kalimantan Utara, ada dari Kepulauan Riau, ada Batam. Ini menyebabkan mudah ke Malaysia tanpa dokumen resmi,” kata dia. (AZM/ASN)