Infotangerang.id – Direktorat Narkoba Mabes Pori dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap tempat produksi ekstasi di perumahan mewah Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

“Produsen ekstasi ini mampu memproduksi 3.000 butir ekstasi dalam waktu 30 menit,” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto di lokasi, Jumat 2 Juni 2023. 

Agus mengatakan, dari pengungkapan pabrik ekstasi di perumahan Swan City ini petugas berhasil mengungkap pabrik serupa di Semarang, Jawa Tengah. “Ada total 4 tersangka, 2 DPO,” kata Agus. 

Dari pabrik ekstasi di Swan City ini petugas menyita ribuan ekstasi siap edar, puluhan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi dan mesin pencetak barang haram itu. 

Agus mengatakan, pabrik pembuatan ekstasi ini terungkap dari kecurigaan petugas bea cukai akan informasi pengiriman mesin dan pekusor pembuatan ekstasi ke Tangerang. “Dari informasi tersebut ditemukan alamat di Tangerang ini,” kata Agus. (JJO/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow