Infotangerang.id – Mangkraknya proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga sejak 2018 dan hingga kini belum jelas kelanjutannya dinilai bentuk ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun Pantura Tangerang.

“Karena pelebaran Jalan Raya Telunaknaga merupakan janji Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang tercantum dalam RPJMD 2013-2018 atau saat Zaki menjabat Bupati Tangerang periode pertama,” ujar Tokoh Pemuda Teluknaga, Maman Suryaman, Minggu 4 Juni 2023. 

Kini 10 tahun berlalu, masa jabatan Zaki sebagai Bupati Tangerang  yang menjabat dua periode akan habis sekitar September mendatang, progres perbaikan dan pelebaran Jalan Raya Teluknaga sama sekali tidak terlihat.” Yang ada proyek masih mangkrak, wacana pelebaran jalan hanya janji janji saja,” ucap Maman. 

Pelebaran Jalan Raya Teluknaga sepanjang 700 meter terhenti sejak lima tahun lalu. Sejak terhenti, jalan beton itu dibiarkan berfungsi seadanya dengan separator dan puluhan tiang listrik masih berada di tengah jalan. 

Warga berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang melanjutkan pelebaran jalan Raya Teluknaga sepanjang 5 kilometer dari pertigaan Kampung Melayu hingga tugu perbatasan Kota Tangerang. 

“Jalan Raya Teluknaga sangat berperan penting bagi perekonomian dan lalu lintas warga Pantura menuju Kota Tangerang. Jalan ini sumbu dan akses utama, hanya 5 kilometer tapi perannya sangat penting,”kata Maman. 

Maman menilai, sejak awal Pemerintah Kabupaten Tangerang memang tidak serius dan tidak memprioritaskan janji membangun jalanm yang merupakan akses utama wilayah Utara Tangerang ke Kota Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta. 

“Karena setahu kami, perencanaan jalan ini telah dibuat sekitar tahun 2013 lalu. DED (Detail Engenering Desaign) sudah dibuat.”ucap kata Maman. 

Bahkan, ujar Maman, yang membuat DED saat itu  adalah  Iwan Firmansyah yang masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang. ” Tapi ketika Iwan yang saat ini menjadi Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Kabupaten Tangerang malah terkesan mengabaikan rencana ini. Justru tidak menjadi skala prioritas,” kata Maman. 

Untuk itu, Maman menegaskan, jika Iwan Firmansyah tidak mampu merealisasikan janji Bupati Tangerang untuk membangun jalan di Teluknaga, lebih baik Iwan mundur sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Kabupaten Tangerang. 

Maman menyebutkan, indikasi lainnya ketidakseriusan Pemkab Tangerang untuk melanjutkan proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga tahap 1 yang mangkrak dari pernyataan Iwan Firmansyah yang mengatakan proyek jalan setengah jadi sepanjang 700 meter itu terhenti karena lahan yang belum dibebaskan.

“Alasan itu mengada-ada, karena tidak jauh dari pembangunan jalan mangkrak itu ada lahan pemerintah sepanjang 1,3 kilometer yang semestinya bisa langsung dibangun tanpa harus proses dibebaskan,” kata Maman. 

Dia menyebutkan, lahan pengairan itu berjarak sekitar 500 meter dari proyek yang mangkrak berlokasi di Desa Melayu Barat atau sekitar 2  kilometer dari Bojong Renged atau tugu perbatasan Kabupaten dan Kota Tangerang. 

“Artinya jika saja Pemkab Tangerang serius membangun jalan ini, proyek ini sudah lama tersambung dan selesai. Pemkab Tangerang hanya membebaskan sekitar 3 kilometer dari 5 kilometer jalan yang dibutuhkan,” ucap Maman.  

Secara terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang mengatakan jika pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojong Renged terkendala karena pandemi Covid-19. “Karena ada recofusing anggaran dua tahun saat pandemi,” kata Iwan. 

Selain itu, kata Iwan, Pemkab juga fokus mengerjakan pengerjaaan jalan lainnya seperti Jalan Raya Prancis Dadap dan fly over Cisauk. 

Dia memastikan, pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojong Renged tetap akan dikerjakan. “Tapi prosesnya kan bertahap.” (JJO/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow