Infotangerang.id, Pemerintah menambah libur Idul Adha 2023 / 1444 Hijriah berupa kebijakan cuti bersama dari tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023.
Penetapan itu didasari dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Penetapan SKB perubahan tiga menteri pada 16 Juni 2023 ini menyebutkan Hari Raya Idul Adha 2023/1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.
Kemudian cuti bersama lebaran Idul Adha jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat. Sehingga pemerintah secara resmi menetapkan hari libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi tiga hari.
“Keputusan bersama tiga menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” begitu tulis pengumuman tersebut dilihat Selasa, 20 Juni 2023.
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan cuti bersama sudah dibahas tingkat kementerian pada 17 Juni 2023 lalu.
“Selain libur nasional pada 29 Juni 2023, potensi terjadinya libur Idul Adha selama tiga hari karena pada 28 Juni dan 30 Juni tengah diusulkan menjadi cuti bersama,” terangnya, Senin, 19 Juni 2023.
Dia juga mengatakan, usulan itu kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
“Sejumlah menteri sudah membahas, tinggal persetujuan Bapak Presiden,” terangnya juga.
Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengungkapkan, pembahasan usulan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 telah dilakukan di Sekretariat Negara (Sekneg) RI.
“Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, jadi kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus. Kalau anak libur dan orang tua libur mereka bisa kumpul bersama,” paparnya lagi.
Azwar Anas mengatakan, libur idul adha 2023 selama tiga hari diharapkan adanya perputaran ekonomi yang akan bergerak ke daerah. Karena bila libur tiga hari maka banyak masyarakat yang pulang kampung dan juga berwisata ke daerah yang akan membuat perekonomian daerah meningkat.
“Setiap libur lebih dari dua hari itu pergerakan masyarakat ke daerah juga tinggi. Ini mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” cetusnya.
Libur Idul Adha 2023 sesuai Perubahan SKB 3 Menteri. (DIN/ASN)