Infotangerang.id, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86 ribu pekerja rentan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan akan terus berkomitmen meningkatkan jumlah pekerja rentan yang akan mendapatkan jaminan sosial. Terutama bagi warga yang berada di garis kemiskinan.
“Di tahun 2023 ini ada penambahan (pemberian jaminan sosial) sehingga total yang ter-cover sebanyak 86 ribu orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang.
Bahkan ditargetkan di ABT (anggaran belanja tambahan) 2023, ini bisa mencapai 100 ribu kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan,” ungkap Zaki, dikutip dari tempoco.
Untuk diketahui, para Pekerja Rentan ini merupakan pekerja di sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi. Akan tetapi penghasilannya sangat minim.
Seperti nelayan, pedagang asongan, kuli panggul dan bangunan, petugas kebersihan dan lainnya.
Mereka adalah pekerja yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengapresiasi terobosan-terobosan Pemkab Tangerang dalam upaya mendorong perlindungan para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, angka pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak. Namun sayangnya tidak semuanya terlindungi oleh jaminan sosial. (*/ASN)