InfoTangerang.id- Meminimalisir seremonial keberangkatan jemaah haji untuk mewujudkan Ibadah Haji Ramah Lansia. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau agar seremonial keberangkatan jemaah haji Indonesia tidak berlangsung lama.

Terlebih jumlah jemaah lanjut usia (lansia) pada operasional haji 1445 H/2024 M masih banyak.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, Surat Edaran ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 ramah lansia saat keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan baik di kabupaten/kota, embarkasi/debarkasi, maupun di Arab Saudi.

“Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan,” kata Arsad, seperti dikutip dari siaran pers pada Kamis (25/4/2024).

Dengan tagline Haji Ramah Lansia yang kembali diusung pada tahun ini harus mewarnai setiap aktivitas PPIH. Lansia harus menjadi prioritas, sehingga tidak boleh ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan maupun kedatangan jemaah.

“Segera lakukan rapat koordinasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Mohon kerja sama agar asrama haji bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah lansia. Haji Ramah Lansia harus mewarnai setiap aktivitas PPIH dan menjadi prioritas,” jelas Arsad.

Diketahui, edaran yang terbit pada 15 Maret 2024 ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Redaksi
Reporter