Infotangerang.id– Pendaftaran CASN 2024 baru akan dimulai setelah proses verval selesai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdulah Azwar Anas, menyatakan bahwa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dimulai setelah selesai proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan proses verval untuk 1.788.851 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses verval ini dilakukan dengan mempertimbangkan enam kriteria berdasarkan kelompok kerja (Pokja), yaitu honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Kementerian PANRB bersama BKN saat ini sedang mengembangkan formula yang tepat untuk memperhitungkan pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Formula tersebut akan didasarkan pada hasil verval 6 kriteria dari BKN, termasuk pengangkatan PPPK baik untuk waktu penuh maupun paruh waktu,” ujar Anas dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Jumat.

Perlu diketahui bahwa penyusunan detail kebutuhan ASN untuk tahun 2024 ini telah dilakukan pada periode 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024.

Namun, masih terdapat beberapa instansi yang belum menyelesaikan perincian usulan mereka, terutama instansi yang mendapatkan alokasi formasi yang cukup besar.

Kementerian PANRB telah menetapkan sekitar 1,28 juta formasi untuk rekrutmen CASN tahun 2024.

Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses verval tenaga non-ASN tersebut.

BPKP bertindak sebagai tim quality assurance dan bertanggung jawab atas Pokja Kriteria 1, sementara Tim BKN bertanggung jawab atas Pokja Kriteria 2-6.

“Dalam proses verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak memiliki kebebasan untuk memilih data yang akan diperiksa, dan setiap verifikator hanya bertugas untuk melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” jelas Haryomo Dwi Putranto, yang akrab disapa Yomo.

Per 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, hasil verval tenaga non-ASN 2024 menunjukkan bahwa kriteria 2 mencapai tingkat 89,87 persen, kriteria 3 telah mencapai 100 persen, kriteria 4 mencapai 63,33 persen, kriteria 5 sudah mencapai 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99,52 persen.

Hasil verval pada setiap kriteria tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan kebijakan pengangkatan PPPK.

Sementara itu, terkait dengan platform digital manajemen ASN, Kementerian PANRB telah melakukan uji coba pada bulan April 2024 lalu dengan melibatkan 6.581 peserta dari 40 instansi.

Platform ini akan menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi seluruh ASN di masa mendatang dan diharapkan akan diintegrasikan ke dalam Portal Layanan Aparatur Negara.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow