Infotangerang,id– Pertamina telah secara resmi menetapkan aturan baru yang mewajibkan pembelian gas elpiji 3 kg wajib tunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa sudah ada 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam program subsidi elpiji yang tepat sasaran.
Dengan penerapan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP, mereka dapat memetakan siapa saja yang masih menggunakan elpiji 3 kg.
Aturan ini dapat membantu pemerintah jika nantinya ingin menerapkan sistem distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg.
Dikutip dari kompas pada Kamis 30 Mei 2024, Riva menyatakan bahwa semua agen distribusi telah mendata konsumen yang membeli elpiji dan mencatatnya dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.
Pada April 2024, terdapat 253.365 pangkalan aktif yang menyalurkan elpiji 3 kg.
Dari jumlah tersebut, 98,8 persen telah melakukan pencatatan setidaknya satu kali pada Maret 2024.
Riva menyatakan bahwa data terbaru per 30 April 2024 sedang dalam proses penyelesaian pencatatan setiap transaksi.
Menurutnya, 221.615 pangkalan, atau 88 persen dari total pangkalan, telah mencatatkan transaksi dengan realisasi penyaluran 100 persen pada Maret 2024.
“Hingga 30 April, 98 persen transaksi telah dicatatkan dalam aplikasi merchant,” tambahnya.
Riva menjelaskan bahwa hasil pencatatan ini menunjukkan 41,8 juta NIK telah terdaftar dalam program subsidi elpiji yang tepat sasaran.
Dari jumlah tersebut, 85,9 persen, atau sekitar 35,9 juta NIK, berasal dari sektor rumah tangga.
Selain itu, terdapat 5,8 juta NIK dari sektor usaha mikro, 70.300 NIK dari pengecer, 29.600 NIK dari nelayan sasaran, dan 12.800 NIK dari petani sasaran.
Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi terus meningkat selama periode Januari hingga April 2024.
“Sedangkan untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, jumlahnya relatif stagnan,” ujar Riva.
Menurut Riva, pendataan ini memungkinkan Pertamina dan pemerintah untuk memahami profil pembeli elpiji 3 kg, termasuk jumlah tabung gas bersubsidi yang mereka beli setiap bulan.
“Salah satu dampak positif dari implementasi subsidi tepat elpiji adalah kemampuan untuk memprofil konsumen rumah tangga. Dengan ini, kita bisa melihat karakteristik pembelian masing-masing konsumen, termasuk berapa jumlah tabung elpiji yang mereka konsumsi atau beli per bulan,” ujar Riva.