Infotangerang.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyatakan belum menerima surat pengajuan lurah Tigaraksa terkait pembangunan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
“Sudah kita cek tapi belum terima laporan apapun dari situ (Tigaraksa),” ucap Agun Guntara Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan mewakili Kaban BPBD Kabupaten Tangerang kepada Infotangerang.id, Kamis, 30 Mei 2024.
Menurutnya pengajuan pembangunan rumah tidak layak huni itu harusnya ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang.
Kata dia, sejak tanggal 27 Mei sampai 30 belum ada surat masuk dari Kelurahan Tigaraksa. “Sementara kita belum menerima surat dari Lurah Tigaraksa. Kata saya juga ada apa di Tigaraksa (gak ada bencana),” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten memiliki rumah tidak layak huni dan nyaris ambruk. Rumah tersebut milik Warno yang ditinggali dengan istrinya Ijah beserta satu anaknya sejak 2016 lalu
Dikonfirmasi Lurah Tigaraksa, Raka Adiputra mengatakan pihaknya telah melakukan pengajuan bedah rumah darurat kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang. “Sudah kita ajukan 27 Mei ke BPBD,” ucap Raka.
Pantauan Infotangerang.id di lokasi pada Rabu, 29 Mei 2024, kondisi rumah milik Warno tersebut tampak sangat memperhatikan dan tidak layak huni. Terlihat, bangunan tersebut hanya berdindingkan bilik bambu dengan tiang penyangganya dari bambu dan beratapkan asbes yang sudah rapuh. Bagian alas nya pun tampak hanya diberikan bebatuan kerikik.
Di mana, mereka memasak masih menggunakan tungku tradisional. Mirisnya, pada pintu dapur pun hanya menggunakan kayu seadanya. Selain itu, pekerjaan Warno pun hanya serabutan di Pasar Gudang Tigaraksa.
“Kalo hujan pasti bocor, kalo malem hujan itu sudah kita ga bisa tidur,” ungkap Ijah(52) istri Warno.
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com