Infotangerang.id- Anak korban pelecehan seksual oleh ibu kandungnya kini telah ditempatkan di Safe House atau rumah aman.

Hal ini diungkapkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto.

“Saat ini anak tersebut sudah berada di safe house atau rumah aman kita sejak awal pendampingan dari pihak Polda,” ujar Tri Purwanto, Kamis, 6 Juni 2024.

Di rumah aman itu, menurut Tri, anak korban pelecehan akan menjalani rehabilitasi dan mendapatkan pendampingan psikologis.

Meski sejauh ini kondisi psikologis anak tersebut dipastikan baik-baik saja, Namun untuk mencegah adanya rasa trauma diperlukan pendampingan oleh para ahli.

Screenshot 2024 06 06 175351
Ibu yang Lakukan Pelecehan Seksual telah diamankan pihak kepolisian

“Kita lihat perkembangan psikologisnya, untuk sementara kita lihat itu, biar dia juga aman,” tegasnya.

Lanjut Tri, memang lebih baik dia balik ke rumah, bermain dan sebagainya. Namun, melihat kondisinya terlebih dahulu saat ini.

“Saat ini, dikatakan Tri, anak tersebut berada di rumah aman bersama dengan ayah kandungnya,” beber Tri.

Ia sendiri belum mengetahui pasti sampai kapan anak tersebut berada di rumah aman.

Di sisi lain, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para warga yang ada di lingkungan tempat tinggal anak tersebut.

Akan Sosialisasi ke Lingkungan

Ia khawatir, jika anak tersebut langsung pulang ke rumah, nantinya akan mendapatkan tekanan sehingga akan mengganggu psikologisnya.

“Karena kita ingin melakukan sosialisasi dulu di lingkungan, karena tidak kondusif buat anak umur empat tahun kalau dibiarkan disitu dengan peristiwa seperti itu. Kita disini melakukan rehab secara personal tapi di sana tempat tinggalnya tidak kita rehab jadi sama saja dong,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor