Infotangerang.id- Pelaku S (40) suami bakar istri dengan bensin di kontrakan Gang H. Adih Kelurahan Kenanga Cipondoh diamankan pihak kepolisian pada Senin 1 Juli 2024.
“Benar tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena pelaku dan korban adalah pasangan suami istri,” kata Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis di Tangerang, Banten, Senin 1 Juli 2024.
Dari informasi awal diterima polisi, telah terjadi cekcok dan cemburu di antara keduanya. Pelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya.
Sementara kondisi korban masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit lantaran mengalami luka 27 persen bagian wajah, rambut, dan tangan, sedangkan suaminya ikut terbakar di bagian lengan.
“Nanti setelah penanganan medis, baru kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Berawal dari Cekcok hingga Cemburu
Sebelumnya, kasus suami bakar istri terjadi di rumah kontrakan Gang H. Adih Kelurahan Kenanga Cipondoh pada Minggu, 30 Juni 2024 pukul 21.00 WIB.
Sidik, kakak ipar pelaku, mengatakan bahwa S dan SR memang tidak harmonis dan kerap terjadi percekcokan karena masalah cemburu dan curiga satu sama lain.
Saat kejadian, pelaku terlihat emosi dan kalap saat istrinya tak kunjung pulang usai pamit untuk memfotokopi berkas lamaran pekerjaan.
Ketika tiba di rumah, pelaku langsung menyeret korban, lalu menuangkan bensin yang sudah disiapkan.
Korban sempat berteriak meminta tolong dan mendapatkan bantuan. Namun, pelaku S secara tiba-tiba mengeluarkan korek api, kemudian membakar korban.
“Korban terbakar di rambut dan wajah langsung ditolong warga dengan menyiramkan air dan alat seadanya,” ujarnya.
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh untuk mendapatkan pengobatan. Kejadian tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar