Infotangerang.id – Bukan hanya satu, tapi ada dua aktivitas galian tanah ilegal yang mengepung wilayah Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui, galian tanah ilegal yang pertama ditemukan di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa dan telah ditindaklanjuti oleh Satpol-PP Kabupaten Tangerang.
Yang kedua, kali ini terdapat di Kampung Katomas, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pantauan dilokasi, terlihat satu unit alat berat berupa ekskavator dengan puluhan mobil truk berwarna kuning dan hijau yang sedang mengantre untuk mengangkut tanah yang akan dibawa keluar dari lokasi tersebut.
Salah satu pengendara truk MA mengaku baru hari ini melakukan pengangkutan tanah yang berada dilokasi ini. Selain itu, MA juga hanya diperintahkan oleh bos nya.
“Saya baru ini kesini. Saya mah disuruh bos doang,” ngaku MA saat ditemui awak media dilokasi. Kamis, 18 Juli 2024.
Ditanya lebih jauh, MA enggan menjawab mengenai pemilik dan penanggung jawab galian tersebut. “Ini juga belum sempat muat (ngangkut) tanah juga,” ujarnya.
Dikonfirmasi soal banyaknya galian tanah Ilegal diwilayahnya, Lurah Kaduagung, M Yusuf mengaku baru mengetahui ada aktivitas galian tanah tersebut.
Ia pun mengatakan akan segera menindaklanjuti adanya aktivitas galian ilegal itu dan melaporkan ke pihak Kecamatan Tigaraksa.
“Waduh. Trantib Kelurahan saya suruh cek ke lapangan ya. Saya laporkan ke Kecamatan untuk segera ditindaklanjuti sekalian sama yang kemarin (galian tanah di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung),” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar