Infotangerang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari Tangerang Tengah dan Tangerang Utara pada 2023 cukup besar.

Di mana, Tangerang Utara pada 2023 menghasilkan PAD sebesar Rp 774 Miliar, dan Tangerang Tengah mencapai Rp1,821 triliun.

Nantinya Tangerang Utara yang akan menjadi Kabupaten atau kota baru terdapat tujuh Kecamatan diantaranya Kosambi, Mauk, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Sukadiri dan Teluknaga.

Sedangkan Tangerang Tengah, mencangkup enam Kecamatan yaitu Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug, Kelapa Dua dan Panongan.

Kepala Bidang Perencanaan, Kebijakan, Pelaporan dan Pengolahan Data Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Tangerang Audy Ikshan Arief mengatakan, bahwa pendapatan di wilayah yang diisukan menjadi Tangerang Utara terbesar dari Kecamatan Kosambi.

Diketahui, Kecamatan Kosambi pada tahun 2023 tercatat menghasilkan PAD sebesar Rp517 Miliar.

“Perkiraan ada 7 Kecamatan yang akan menjadi Tangerang Utara. PAD terbesar yakni dari Kecamatan Kosambi,” kata Audy saat ditemui Infotangerang.id di ruangannya. Jumat, 28 Juli 2024.

Audi menjelaskan, PAD yang diberikan yaitu dari sektor pajak Air Tanah, BPHTB, Hotel, Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan (PJJ), Reklame, dan Restoran.

“Dari ke-7 Kecamatan itu memang yang terbesar menyumbang PAD adalah Kosambi, yaitu Rp517.467.060.664,” jelasnya.

Lebih lanjut, Audy mengatakan jika ditotal keseluruhan yang menjadi lingkup Tangerang Utara itu menghasilkan PAD sebesar Rp774 Miliar lebih.

Menurutnya, pendapatan itu bisa jauh lebih naik ketika pembangunan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 telah rampung semua. “Itukan masih menunggu ASG (Agung Sedayu Group) merampungkan PIK 2 dan tiga, mungkin bisa meningkat PAD Tangerang Utara diatas Rp774 Miliar,” ujarnya.

Dikatakan Audi, PAD 2023 untuk cangkupan wilayah Tangerang Tengah itu sebesar Rp1.821.863.663.430 atau Rp1.821 triliun. “Untuk PAD sampai saat ini lebih besar Tangerang Tengah,” katanya.

Audi mengungkapkan, jika misalkan moratorium pemekaran itu dicabut, maka dari PAD yang terlihat layak untuk dimekarkan lebih dahulu yakni Tangerang Tengah. Sebab, PAD Tangerang Utara dan Tangerang Tengah lebih besar Tangerang Tengah.

“Jika pemekaran itu dicabut atau dibuka maka yang layak untuk pemekaran wilayah lebih dulu yaitu Tangerang Tengah,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter