Infotangerang.id- Viral video kasus KDRT di Cipondoh Tangerang, MA menganiaya istrinya VV dan terekam kamera CCTV.
Dalam video singkat itu memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan di dalam sebuah rumah.
Pelaku MA melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV dan menariknya masuk ke dalam rumah.
Pelaku juga terlihat menggenggam senjata tajam jenis pisau di tangannya.
Korban KDRT di Tangerang itu pun langsung membuat laporan ke polisi, atas kejadian yang dialaminya.
Kini polisi memburu pelaku KDRT yang berinisial MA.
“Kami terus melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelaku,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Aryono, 20 agustus 2024.
Diketahui, korban sendiri telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB.
Motif Suami Lakukan KDRT Dipicu Masalah Pekerjaan
Dimana dalam laporannya, VV menyebutkan motif suaminya melakukan penganiayaan dipicu masalah pekerjaan.
“Istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suaminya,” kata Aryono.
Aryono mengatakan, pasangan suami istri itu sempat cekcok dan berujung pada penganiayaan terhadap VV.
Namun polisi belum dapat menjelaskan secara rinci soal motif kasus KDRT tersebut.
“Kasusnya KDRT di Cipondoh ini sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” ungkapnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife