Infotangerang.id- Mantan Wali Kota Bamban-Filipina, Alice Guo ditangkap di Tangerang pada Selasa, 3 September 2024 malam.

Alice Guo merupakan buron yang paling dicari di Filipina terkait kasus pencucian uang.

Dari foto yang beredar, Alice Guo terlihat memakai kaus bermotif salur hitam-putih yang dibalut dengan jaket putih dan celana cokelat.

Alice Guo Ditangkap di Tangerang/Foto:Detikcom
Alice Guo Ditangkap di Tangerang/Foto:Detikcom

Wanita bernama alias Guo Huang Ping ini ditangkap di sebuah rumah kluster.

Alice Guo Buron Kasus Pencucian Uang

Diketahui, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo merupakan buron dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Guo ditetapkan buron setelah dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir untuk diperiksa dalam penyelidikan kasusnya.

Diketahui, Senat memulai investigasi pada Mei lalu, setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan yang sama. Pejabat penegak hukum menyebutkan kasino itu dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota, yang saat itu dijabat Alice Guo.

Selain itu, Guo dan 35 orang lainnya dilaporkan oleh lembaga penegak hukum Filipina yang juga termasuk Dewan Anti-Pencucian Uang pada bulan lalu. Mereka melaporkan Guo dkk atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke Departemen Kehakiman Filipina.

Mereka menuding Alice Guo dan rekan-rekannya mencuci uang lebih dari 100 juta Peso atau USD 1,8 juta. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Guo terkait dugaan ini.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor