INFOTANGERANG.ID- Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan Bantuan Pemerintah 2025 dengan menetapkan stimulus PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen untuk barang kebutuhan pokok esensial.

Seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gula industri, sehingga tarif efektifnya tetap di angka 11 persen.

Pemerintah menetapkan pemberian Bantuan Pemerintah 2025 PPN DTP sebesar 1 persen khusus untuk merek MinyaKita.

“Pemberian insentif tersebut sebagai ‘kado’ istimewa di awal tahun 2025 ini sebagai stimulus untuk masyarakat seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Bantuan Pemerintah 2025 untuk MinyaKita

Pemerintah memperkirakan volume MinyaKita sebesar 175.000 ton/bulan di tahun 2025 berdasarkan data historis realisasi bulanan di antara 170.000 hingga 180.000.

Adapun harga eceran tertinggi sebesar Rp 15.700 per liter. Adapun ketentuan ini diperkirakan membutuhkan anggaran PPN DTP sebesar Rp 0,9 triliun.

“Insentif PPN untuk minyak goreng MinyaKita, menjadi bagian dari paket kebijakan pemerintah. Tujuannya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat berpendapatan rendah,” ujar Airlangga.

MinyaKita merupakan minyak goreng hasil Domestic Market Obligation (DMO) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Sehingga tidak ada perubahan harga di masyarakat meskipun ada pemberlakuan PPN 12 persen.

“Dengan insentif, kami harap realisasi penyaluran DMO tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.

Bantuan Pemerintah 2025 Untuk Tepung Terigu dan Gula:

Sedangkan untuk tepung terigu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, komoditas bahan pokok atau bapok tersebut diperlukan masyarakat umum, khususnya yang berpendapatan rendah.

“Insentif diperlukan untuk menjaga stabilitas harga tepung terigu di tingkat konsumen,” ujarnya.

Screenshot 2024 12 17 180731

Sementara untuk gula industri, komoditas ini merupakan bahan baku penting industri makanan dan minuman.

  • Insentif Harga Tepung Terigu 2025

Sama seperti MinyaKita, pemerintah juga bakal memberikan insentif pajak sebesar 1 persen untuk tepung terigu dan gula.

Adapun kebutuhan tepung terigu secara nasional di tahun 2025 diperkirakan sebanyak 6,66 juta ton dengan harga rata-rata pada November 2023-2024 sebesar Rp 13.139. Kebutuhan anggaran dari insentif ini diperkirakan sebesar Rp 0,9 triliun.

  • Insentif Pajak Gula Industri 2025

Pemberian insentif pada gula industri juga ditetapkan sebesar 1 persen dengan ketentuan tersebut dilandasi lantaran gula industri merupakan input penting bagi sektor makanan minuman.

Secara keseluruhan, share industri makanan minuman 36,3 persen terhadap total industri pengolahan (6,9 persen terhadap total PDB).

Pemerintah menilai perlu dipertimbangkan mekanisme pengkreditan pajak masukan. Kebutuhan anggaran dari insentif ini diperkirakan sebesar Rp 437,5 miliar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter