INFOTANGERANG.ID- Perampok di SPBU Tangsel (34) yang kini telah diamankan pihak kepolisian ternyata terlilit hutang pinjol.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, hal itu diketahui setelah pelaku mengungkap alasan dirinya nekat melakukan perampokan.

Menurutnya, tersangka perampok di SPBU Tangsel ini melaksanakan aksinya karena terlilit hutang pinjaman online.

Perampok di SPBU Tangsel Ternyata Mantan Karyawan

Bahkan pelaku sendiri diketahui bekerja di salah satu SPBU milik swasta yang juga berprofesi sebagai ojek online.

“Selain (bekerja) di salah satu SPBU diluar dari shell, yang bersangkutan juga bekerja sebagai ojek online,” ungkap Victor di Mapolres Tangsel, Sabtu, 18 Januari 2025

Pelaku merupakan mantan karyawan di SPBU yang dirampoknya. Ia bekerja di SPBU tersebut sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 berposisi sebagai shift manager.

Sebelum melancarkan aksinya pelaku dikabarkan sempat melakukan pengamatan terlebih dahulu untuk mengetahui jadwal piket karyawan yang bekerja saat malam tahun baru 2025.

Dari aksi perampokan itu pelaku berhasil menggasak uang tunai dari brankas sebanyak Rp53,6 juta.

“Tersangka yang telah kira amankan berinisial IA 34 tahun ini adalah pernah bekerja di tempat kejadian perkara pada periode tahun 2016 hingga 2021 sebagai shift manager,” ungkap Victor.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter