INFOTANGERANG.ID– Pimpinan DPRD Kota Tangerang melakukan kordinasi sekaligus konsultasi dengan Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kementrian Hukum Banten terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan.

Para pimpinan tersebut antara lain Ketua DPRD Rusdi Alam, Wakil Ketua I Andri S. Permana, Wakil Ketua II Arief Wibowo, Wakil Ketua III H. Turidi Susanto.

Mereka juga didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan DPRD Kota Tangerang, Sony Maulana pada Kamis, 23 Januari 2025.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, pihaknya tengah melakukan konsultasi hukum sekaligus berkordinasi terkait harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda.

“Maksud kunjungan kami ini terkait pembentukan peraturan daerah. Kami berharap adanya sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkum untuk memfasilitasi harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD,” kata Rusdi Alam.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus menyambut baik maksud dari kunjungan para pimpinan dewan tersebut.

Bahkan dirinya memastikan pihak Kanwil Kementerian Hukum Banten akan terus mengawal dan memfasilitasi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Sumanegara
Reporter