INFOTANGERANG.IDTHR PNS 2025 rencananya bakal cair lebih cepat, biasanya 3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Pemerintah telah menyiapkan Rp 50 triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, hingga pensiunan.

Kapan estimasi jadwal pencairan THR PNS 2025 dan berapa besaran yang akan diterima? Simak penjelasan berikut ini.

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Merujuk pada peraturan sebelumnya pada PP Nomor 14 Tahun 2024, THR sudah harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Idul Fitri.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terbaru, Idul Fitri 2025 akan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025.

Perkiraan jadwal pencairan kemungkinan dilakukan antara 17 sampai 20 Maret 2025. Namun, kepastian jadwal, mekanisme, dan besarannya masih menunggu hasil keputusan presiden yang saat ini masih dirampungkan.

Tunjangan THR 2025

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum)
  • Tunjangan kinerja

Jadi, setiap PNS akan menerima THR yang berbeda-beda sesuai dengan jabatan dan tunjangan.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Untuk THR pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900 tergantung pada golongan terakhir pada saat menjabat.

1. THR Pensiunan PNS Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200
  • Ib: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300
  • Ic: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200
  • Id: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700

2. THR Pensiunan PNS Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100-Rp 2.833.900
  • IIb: Rp 1.748.100-Rp 2.953.800
  • IIc: Rp 1.748.100-Rp 3.078.700
  • IId: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800

3. Pensiunan PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100-Rp 3.558.600
  • IIIb: Rp 1.748.100-Rp 3.709.200
  • IIIc: Rp 1.748.100-Rp 3.866.100

4. Pensiunan PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100-Rp 4.200.000
  • IVb: Rp 1.748.100-Rp 4.377.800
  • IVc: Rp 1.748.100-Rp 4.562.900
  • IVd: Rp 1.748.100-Rp 4.755.900
  • IVe: Rp 1.748.100-Rp 4.957.100

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter